Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan


Bayi Raksasa Sumut Menarik Perhatian Media Asing

Akbar Bayi Raksasa Menarik Perhatian Media Asing
Metrotvnews.com, Asahan: Bayi super besar Muhammad Akbar Arya Risudin masih menjadi pusat perhatian. Selain didatangi warga dari berbagai kota di Sumatra Utara, bayi yang lahir dengan berat hampir sembilan kilogram itu juga mengundang penasaran pihak media asing.

Setiap hari puluhan orang mendatangi kediaman keluarga Akbar di Desa Dusun Benteng, Desa Bulan-bulan, Limapuluh, Batubara, Sumut. Menurut keluarga Akbar, pekan silam, Akbar sempat terserang batuk dan demam. Tetapi kini kondisinya telah pulih, bahkan berat badannya telah naik lebih dari satu kilogram.

Sementara tamu terus berdatangan ke rumah Akbar. Selain warga sekitar, ada juga yang sengaja datang dari berbagai kota di Sumut. Selain sekadar melihat, mereka juga ingin memberikan sumbangan uang maupun susu. Kondisi kehidupan keluarga Akbar memang memprihatinkan.

Tak hanya masyarakat. Sejumlah wartawan asing juga silih berganti datang. Akbar yang disebut-sebut sebagai bayi terbesar di dunia ini memang merupakan peristiwa yang sangat jarang terjadi.

Di bagian lain, dokter mengingatkan keluarga Akbar agar sang bayi raksasa tidak terlalu sering bersinggungan dengan orang lain. Ini karena bayi dengan berat tidak normal, rentan terhadap berbagai penyakit. Tim dokter setempat secara rutin memantau perkembangan Akbar. Tapi mereka belum bisa memutuskan hingga kapan kondisi tubuh Akbar benar-benar stabil dan sehat, seperti bayi-bayi lainnya.

Lia Trio Macan Anggap Wajar Adegan Syur

Belakangan ini perfilman Indonesia semakin berani menampilkan adegan syur, dan biasanya bintang-bintang barulah yang mau melakukan hal itu, tapi dimata Lia Trio Macan adegan syurnya merupakan sesuatu yang wajar.
Dalam film perdananya Lia tampil berani dalam film yang berjudul ‘Hantu Puncak Datang Bulan', bahkan Lia mengaku saat menerima peran ini tidak terpikirkan beradegan seksi, dan menurutnya adegan yang ia lakukan masih tahap wajar.

"Itu enam bulan yang lalu, kebetulan awal Ramadhan di mana biasanya kita sepi job manggung dan juga lagi persiapan album baru, Dan setelah aku terima pasti risiko apapun akan aku terima karena aku harus profesional dalam bekerja," ungkap Lia ketika berada di Planet Hollywood, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta Selatan.

Walau pada awalnya ia merasa kaget, tapi Lia memutuskan untuk menerima adegan seks di film tersebut. Malah baginya adegan tersebut wajar. Misalnya pakai bikini di kolam renang, kalau mandi telanjang, karena itu mengikuti realitas dan telah lolos sensor.

"Awalnya aku kaget saja karena yang aku terima, di kontrak berbeda. Di lapangan ternyat ada adegan bercinta. Aku sempat nanya dengan produser, 'Kok bisa begini?' Setelah kita diskusi dengan berbagai risikonya akhirnya aku terima yang terpenting ada batasan-batasannya. Menurutku juga adegan itu masih wajar, misalnya pake bikini ya di kolam renang, kalau orang mandi telanjang, karena itulah realitas yang sebenarnya, itu semua hanya gambaran saja dan film ini juga sudah lolos lembaga sensor," terangnya.

Meski demikian Lia tampaknya tidak mencari keuntungan dengan peran syur tersebut. Menurutnya pendapatannya lebih banyak dari menyanyi dari pada main film.

Google Tantang Ahli Keamanan Temukan kelemahan Chrome

Google menantang sejumlah ahli keamanan dunia untuk menemukan lubang atau bugs pada browser besutannya, Chrome. Tak tanggung-tanggung, Google bersedia membayar sekira USD500 hingga USD1337 bagi para anggota keamanan yang mampu menemukan celah keamanan pada Chrome.
Sengaja Google memilih angka USD1337 merujuk pada penghormatan hacker pada angka 1337 yang sering diartika sebagai kata 'elite'.
"Beberapa celah keamanan yang kami perbaiki merupakan laporan dari para ahli keamanan eksternal pada proyek Chromium," tulis tim keamanan Google Chrome, Chris Evans dalam blog Chromium seperti dilansir Vnunet, Sabtu (30/1/2010).
Evan mengatakan, Google akan lebih banyak mengunakan pihak-pihak ketiga untuk terus mengembangkan Google Chrome. "Kami sangat berterima kasih atas upaya yang dilakukan oleh orang-orang yang melaporkan kelemahan Chrome," kata Evans.
"Saat ini keamanan Chrome menjadi lebih kuat dan pengguna akan merasa semakin aman," tandas Evans.
Pengembang Google Chrome terus berupaya untuk memperbaiki sistem keamanannya. Dulu ketika baru dua hari dirilis, sejumlah ahli keamanan langsung membeberkan celah keamanan Chrome besutan. Setidaknya dua celah ditemukan di Chrome oleh para peneliti keamanan. Celah ini berpotensi menyebabkan aplikasi menjadi crash hingga terinstalnya malware secara remote. Tapi kini celah tersebut telah diperbaiki Google.


supir truk tewaskan wanita karena asyik nonton film porno

Perkembangan teknologi telah menyentuh semua kalangan, termasuk sopir truk ini yang senang utak-atik laptop. Sayangnya, kebiasaan melihat konten porno kala sedang mengemudi membuatnya jadi tersangka kecelakaan fatal.

Si sopir bernama Thomas M. Wallace, diadili setelah truk yang ia kendarai menabrak mobil dan menewaskan pengemudinya, Julie Straton. Polisi di Ohio, Amerika Serikat, memastikan Wallace terganggu konsentrasinya karena asyik melihat pornografi di laptop.

Investigasi aparat menyimpulkan, kombinasi antara kondisi kurang tidur dan akses konten porno itu yang menyebabkan Wallace jadi ngawur saat mengemudi.

DetikINET kutip dari BuffaloNews, Kamis (28/1/2010), polisi menemukan laptop di kabin truk yang dikemudikan Wallace. Setelah diteliti di laboratorium forensik komputer, disimpulkan Wallace sedang streaming film pornografi saat kecelakaan terjadi.

Kecelakaan ini tentu saja membawa duka sangat mendalam pada keluarga korban. Straton meninggalkan seorang suami dan dua orang anak.

Kasus kecelakaan ini membuktikan sekali lagi bahaya mengutak atik perangkat teknologi saat sedang berkendara. Sampai-sampai baru-baru ini, pemerintah AS melarang pengemudi bus dan truk SMS-an di jalan.

Parah, Lidah di belah 2 buat gaya

Apa Itu Pecah Lidah ?

"Pecah lidah", "lidah menggarpu", "bercabang dua lidah", "kadal lidah", dan semacamnya adalah semua syarat-syarat untuk pemisahan lidah, pencabangan dua penting lidah. Untuk menaruh itu dengan sederhana, lidah ditusuk hati di bawah tengah-tengah, dan disebabkan untuk sembuh di negara bagian itu, meninggalkan lidah bercabang dua. Secara umum berkata, tak ada ganti utama dibuat ke lidah dan tak ada kertas tisu sebetulnya dihilangkan. Sekat berserat yang tengah yang secara sentral membagi lidah ditusuk hati, memisahkan kedua setengah bagian samping lidah. Dilakukan dengan cermat, sebaiknya dilakukan sangat sedikit kerusakan di proses.

Apakah rasa makanan dipengaruhi?

Memalangi kemungkinan kerusakan syaraf yang teramat tak mungkin, rasa sebaiknya tidak dipengaruhi dengan cara apapun. Kuntum rasa tumbuh lagi tiap minggu, dan mereka dasar layout tidak terharu oleh pembagian, atau adalah jalan setapak syaraf mereka yang mana pun. Lagi, pembentukan bolus tidak kelihatannya terharu oleh pemisahan lidah

Bagaimana nyeri dalam pemisahan lidah?

Pemisahan lidah, baik atas derajat prosedur, maupun 48 jam yang pertama penyembuhan bisa luar biasa menyiksa, rasa sakit yang menjadi hal relatif tentu saja. Kalau dilakukan oleh seorang ahli bedah pengobatan kontrol rasa sakit akan ditentukan dan anestesi akan dipakai untuk prosedur.


Berapa Uang Yang Harus Dikeluarkan dalam pemisahan Lidah ?

$500 and $1000 US

Rekor ,Umur manusia tertua di dunia

Ini adalah hal yang sangat langka sekali! Ternyata manusia bisa mencapai umur 256 tahun lho! Berita ini juga pernah disiarkan di Majalah Time. Seorang warga China tepatnya di provinsi szechwan bernama Li Ching-yun adalah manusia terlama hidup yang pernah dicatat sepanjang sejarah.


Menurut berita yang disiarkan oleh Majalah Time, Li Ching-yun meninggal pada usia 256 tahun. Ketika ditanya apa rahasia umur panjang, maka Li Ching-yun mempunyai beberapa resep, yaitu:

- Mengutamakan Mengkonsumsi tumbuh-tumbuhan (Sayur-Mayur)
- Meminum Sake Secukupnya
- Biarkan hati tetap tenang
- Duduk seperti kura-kura
- Sigap Berjalan Seperti Punai, dan
- Tidur seperti anjing

Li Ching-yun selama masa hidup memiliki 23 orang istri, dengan jumlah anak 60 orang. Ching-yun meninggal setelah memiliki keturunan pada generasi ke-12.


UN 2010 tetap jalan

Pemerintah akan tetap menggelar pelaksanaan ujian nasional (UN) 2010, tetapi tidak menjadi penentu utama kelulusan peserta didik. Demikian dikatakan Mendiknas Mohammad Nuh sebelum dimulainya Rapat Panitia Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan Nasional membahas pelaksanaan UN 2010 dan penetapan keputusan anggaran UN di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (27/1/2010) malam.
Kalau tidak dilaksanakan berarti melanggar peraturan yang dibuatnya sendiri.

"Kalau tidak dilaksanakan berarti melanggar peraturan yang dibuatnya sendiri, yaitu PP No 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan," ujar Nuh.

Mendiknas menambahkan, dirinya lagi-lagi menegaskan bahwa kelulusan siswa jelas tidak hanya bergantung pada hasil UN. Kelulusan tetap diambil berdasarkan empat syarat kelulusan yang sudah diatur dalam PP tersebut. "Pertama siswa sudah merampungkan semua proses pembelajaran, yang kedua lulus pelajaran tata krama dan budi pekerti, lulus mata pelajaran yang diujikan di sekolah, dan keempat lulus UN," tutur Mendiknas.

Armani Minta Maaf atas Lambang GARUDA

Rumah mode terkemuka dari Italia, Armani, meminta maaf atas penggunaan gambar yang menyerupai burung Garuda Pancasila, lambang negara Indonesia. Hal tersebut menyusul kontroversi yang timbul sejak munculnya desain kaos dengan label "Stunned Eagle T-shirt" di website Armani Exchange (A|X).

"Masalah ini menjadi perhatian kami dan barang tersebut sudah ditarik dari website kami. Kami meminta maaf kalau ada pihak-pihak yang tersinggung akibat hal tersebut," ujar pernyataan Armani seperti dilansir Reuters, Rabu (27/1/2010).

Sebelumnya, kaus tersebut masuk dalam daftar barang koleksi Januari 2010 yang ditawarkan Armani. Namun, sejak Selasa kemarin sudah tidak dicantumkan lagi. Halaman tautan sebelumnya jika di-klik muncul pesan error dan barang yang dimaksud sudah tidak tersedia.

Meski demikian, kaus yang sama sampai saat ini masih dijual di situs Amazon.com. Jika A|X tadinya hanya membanderol kaus tersebut dengan harga diskon 29 dollar AS, di Amazon.com dijual 42 dollar AS.

Kaus tersebut mendapat sorotan kalangan pengguna Internet di Indonesia sejak Senin (25/1/2010). Pro kontra penggunaan lambang negara di kaus buatan Armani menyebar di forum online, blog, jejaring sosial Facebook, dan mikrobloging Twitter.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar juga menyatakan akan mempelajari kasus tersebut sebelum mengambil sikap. Garuda Pancasila sebagai lambang negara selama ini memang tidak boleh digunakan sembarangan dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.


mesin perekam mimpi di temukan

Sejumlah ilmuwan Jepang mengambil langkah pertama dalam menciptakan mesin perekam mimpi. Terdengar seperti khayalan ilmiah, tapi itu lah yang sedang berlangsung di sebuah laboratorium di jepang.

Tim ilmuwan di Kyoto, Jepang mengembangkan teknologi pembentukan gambar dalam mimpi, yang dapat dengan cepat membaca pikiran manusia. Mereka telah mengembangkan sistem ini dengan MRI Scanners untuk membentuk gambar secara langsung dari otak. Percobaan menunjukkan subjek gambar disusun kembali berdasarkan kulit lapisan luar otak.

Dalam penelitian ini, para ilmuwan menggunakan program komputer menscan para relawan yang menatap ratusan gambar diam berbeda warna, seperti hitam, putih dan abu-abu . kemudian program meniru unsure-unsur dan huruf yang terlihat, walaupun hasilnya masih lebih kabur dibanding warna asli.

Langkah berikutnya, para peneliti akan belajar bagaimana caranya memvisualisasikan gambar dalam pikiran orang. Teknologi ini pun diperkirakan sanggup merekam mimpi.

“Memang agak sedikit seperti cerita khayal bersifat ilmiah, sebagai contoh, jika anda berusia 50 tahun dan telah bermimpi indah sebelumnya, anda bisa menelitinya dan menunjukkannya kepada anak-anak anda.” Ujar Yoshiyuki Onuki, salah seorang relawan percobaan.

Para ilmuwan pun mengatakan, teknologi membaca otak manusia akan dikembangkan agar manusia dapat berkomunikasi langsung dari pikiran mereka dengan peralatan elektronik. Dengan berkomunikasi tanpa gerak tubuh dan bahasa, maka keyboard dan tombol akan menjadi benda kuno.

“Walaupun terdapat banyak bentuk komunikasi, internet atau alat kecil lainnya, semua itu dibatasi oleh tubuh. Penemuan ini berarti kami memiliki metode komunikasi yang dapat berhubungan langsung dengan otak.” Jelas Dr. Yukiyasu Kamitani, juru bicara para Ilmuwan.

Teknologi baru ini membuka pintu pada banyak kemungkinan baru. Namun para ilmuwan memperingatkan, bahwa itu bisa membawa masalah pada budaya dan masalah rahasia pribadi. Mereka yang ingin “mengunci kepribadiannya ,” mungkin harus menunggu sedikit lebih lama.

Beredar Udang Mengandung Virus Berbahaya

Hati-hati bagi masyarakat sekalian yang penggemar makanan laut khususnya udang. Pasalnya saat ini marak peredaran udang mengandung virus di pasar internasional.
Untuk itu pemerintah mengeluarkan aturan untuk melarang sementara impor udang spesies tertentu sebagai langkah antisipatif terhadap maraknya peredaran udang yang terserang oleh virus berbahaya tersebut.

Peraturan ini dikeluarkan Pemerintah melalui Menteri Perdagangan dan Menteri Kelautan dan Perikanan menerbitkan Peraturan Bersama Nomor 64/MDAG/PER/12/2009 dan PB.03/MEN/2009 tanggal 23 Desember 2009 tentang Larangan Sementara Impor Udang Spesies Tertentu ke Wilayah Republik Indonesia.

Adapun peraturan bersama ini berlaku selama enam bulan terhitung sejak tanggal ditetapkan, dan dapat diperpanjang untuk enam bulan berikutnya. Pelanggaran terhadap ketentuan dalam peraturan bersama ini dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan data dari Badan Kesehatan Hewan Dunia/Office Internasional des Epizooties (OIE), terdapat tujuh penyakit virus pada udang yang dikatagorikan berbahaya bagi kesehatan udang dan harus diwaspadai dalam sistem perdagangan.

Ketujuh penyakit tersebut adalah Taura Syndrom Virus (TSV), White Spot Syndrom Virus (WSSV), Yellow Head Disease (YHD), Tetrahedral Baculovirosis (Baculovirus Penaei), Spherical Baculovirosis (Penaeus Monodon-type Baculovirus), Infectious Hypodermal and Hematopoietic Necrosis Virus (IHHNV), dan Infectious Myo Necrosis Virus (IMNV).

Semua virus ini telah terjangkit di China, India, Thailand, dan Vietnam. Bahkan WSSV yang berasal dari China merupakan salah satu penyakit udang yang berbahaya dan sampai sekarang masih terus menimbulkan masalah pada sentra-sentra budidaya udang di seluruh dunia.

Melalui peraturan tersebut di atas, Indonesia berupaya untuk mengendalikan penyebaran virus tersebut dan virus lain yang masih viable, walaupun telah mengalami proses perlakuan lebih lanjut seperti proses pembekuan agar tidak sampai masuk ke dalam wilayah Indonesia.
“Peraturan bersama ini diterbitkan untuk melindungi kesehatan masyarakat
dan sumber daya hayati nasional serta mencegah masuk dan meluasnya virus yang berbahaya tersebut ke Indonesia,” ujar Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, seperti dikutip dari situs resmi Departemen Perdagangan di Jakarta, Kamis (24/12/2009).

Larangan sementara impor udang spesies tertentu ke wilayah Republik Indonesia, hanya mencakup udang beku yaitu udang kecil dan udang biasa dari spesies Penaeus Vanamae (Pos Tarif/HS ex. 0306.13.00.00) dan Udang Tidak Beku (segar atau dingin) yaitu udang kecil dan udang biasa dari spesies Penaeus Vanamae (Pos Tarif/HS ex.0306.23.30.00).

Sedangkan udang yang tidak termasuk dalam spesies Penaeus Vanamae, baik dalam bentuk udang utuh (head on) maupun udang tidak utuh (head less), hanya dapat diimpor/masuk ke wilayah RI melalui Pelabuhan Laut (Belawan di Medan, Tanjung Priok di Jakarta, Tanjung Emas di Semarang, Tanjung Perak di Surabaya dan Soekarno-Hatta di Makassar) dan/atau Pelabuhan Udara (Polonia di Medan, Soekarno-Hatta di Jakarta, Juanda di Surabaya, dan Sultan Hasanuddin di Makassar).

Apabila udang yang dilarang tersebut masuk atau tiba di pelabuhan Indonesia pada atau setelah tanggal ditetapkan Peraturan Bersama ini, maka wajib di re-ekspor ke negara asal atau dimusnahkan. Biaya re-ekspor atau pemusnahan menjadi tanggung jawab atau beban importir.