"Pecahan gambar Pak Harto sudah ditarik seluruhnya. Sesuai dengan ketetapan terdahulu," ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia S. Budi Rochadi di Kantor Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Rabu (18/08/2010).
Menurut Budi, Bank Indonesia diberikan tenggat waktu sampai dengan 20 Agustus 2010. Namun sebelum menjelang deadline, seluruh uang pecahan tersebut sudah ditarik.
"Semua sudah ditarik untuk dihanguskan, kecuali yang terdapat di kolektor," tukasnya.
Seperti diketahui, tahun 2000 BI mengumumkan untuk menarik seluruh uang kertas pecahan Rp 50.000. BI menggantinya dengan uang pecahan berwarna biru dengan bergambar I Gusti Ngurah Rai.
(dru/dnl)
0 komentar:
Posting Komentar