Kendaraan Yang Mendapatkan Prioritas Utama di Jalan Raya

[Image: 14nlf15.jpg]


1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.
Spoiler:
[Image: 2mrcmlt.jpg]
Pemadam kebakaran yang sedang bertugas

2. Ambulan yang mengangkut orang sakit.
Spoiler:
[Image: jb73t1.jpg]
Ambulan yang mengangkut orang sakit

3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas.
Spoiler:
[Image: 2a774ax.jpg]
Kendaraan derek atau sejenisnya yang sedang melakukan pertolongan terhadap kecelakaan lalulintas

4. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia .
Spoiler:
[Image: 2ylprgg.jpg]
Mobil iringan Presiden, Wapres, Menteri atau pimpinan lembaga negara lainnya.

5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara .
Spoiler:
[Image: 98zm8m.jpg]
iring-iriangan kendaraan pimpinan negara lain

6. Iring-iringan pengantar jenazah .
Spoiler:
[Image: 99hphe.jpg]
Mobil konvoi iringan pengantar jenasah

7. konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Spoiler:
[Image: 152orww.jpg]
konvoi lainnya yang didampingi dan dikawal oleh petugas kepolisian












sumber: http://tuanmuda.us/showthread.php?tid=8002

0 komentar:

Posting Komentar